Berita

IABEE diluncurkan kepada masyarakat oleh Menteri Ristekdikti

Peluncuran IABEE dan tiga LAM baru oleh Menteri Ristekdikti dan Dirjen Belmawa

Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS) ke-24 pada tahun 2019 yang dipusatkan di Denpasar, Bali, menjadi momen yang bersejarah dalam perjalanan IABEE. Dalam acara Kegiatan Ilmiah pada tanggal 26 Agustus 2019 yang merupakan salah satu rangkaian event HAKTEKNAS ke-24, bertempat di Hotel INNA Bali Beach, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Mohamad Nasir berkenan meluncurkan IABEE serta 3 Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) baru kepada masyarakat, yaitu LAM SAMA, LAM EMBA, dan LAM Kependidikan. Peluncuran ditandai secara simbolis dengan penekanan tombol bersama oleh Menteri, Direktur Jenderal Pembelajaran Mahasiswa (Belmawa) dan wakil dari keempat lembaga di atas. Bertindak sebagai wakil IABEE adalah Prof. Dr.-Ing. Ir. Misri Gozan, M. Tech., IPM, selaku Ketua Komite Eksekutif. Turut hadir dalam acara ini Ketua Umum PII Dr. Ir. Heru Dewanto, M. Sc. (Eng)., IPU serta perwakilan JICA Indonesia Office Fitri Arifin. Dengan peluncuran ini maka IABEE semakin mendapatkan pengakuan dari pemerintah dan masyarakat sebagai pionir lembaga akreditasi milik bangsa Indonesia yang menjalankan akreditasi program studi bertaraf internasional dan bersifat suka rela.

Menteri Ristekdikti dan Dirjen Belmawa memberi ucapan selamat kepada perwakilan IABEE dan 3 LAM baru usai peluncuran

Dalam rapat koordinasi antara Direktur Jenderal Belmawa, Direktur Jenderal Kelembagaan, BAN-PT, IABEE, serta 3 LAM pada siang hingga sore hari pasca acara peluncuran, disampaikan salah satunya bahwa PII/IABEE dalam waktu dekat akan mendapatkan mandat sebagai LAM untuk melaksanakan akreditasi nasional yang bersifat wajib bagi program-program studi teknik. Dengan demikian, ke depan IABEE akan memiliki 2 buah divisi, yaitu divisi internasional dan divisi nasional. Divisi internasional melakukan akreditasi bertaraf internasional sesuai dengan kriteria perjanjian multilateral yang diikuti IABEE (seperti Washington Accord dan Seoul Accord), sedangkan divisi nasional menjalankan tugas dan fungsi akreditasi nasional program studi teknik di bawah supervisi BAN-PT. Meskipun akan menjalankan fungsi demikian, kemandirian IABEE sebagai lembaga akreditasi akan tetap dijamin sehingga tidak ada unsur intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah, yang dapat mempengaruhi proses maupun penetapan hasil akreditasi program studi.

Direktur Jenderal Kelembagaan Kemenristek Dikti Patdono Suwignjo menyampaikan kebijakan Kemenristekdikti bahwa akreditasi bagi program studi sifatnya berjenjang mulai dari akreditasi yang minumum bagi program-program studi yang baru dibuka, meningkat menjadi akreditasi dengan nilai kualitas baik, baik sekali, hingga unggul. Hal ini merupakan lingkup akreditasi nasional yang bersifat wajib sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenjang berikutnya adalah akreditasi bertaraf internasional yang sifatnya sukarela bagi program studi yang telah mencapai jenjang akreditasi nasional tertinggi. Dengan konsep berjenjang ini, maka sedang dipertimbangkan suatu cara yang tepat agar program-program studi yang telah mencapai akreditasi internasional tidak perlu lagi dibebani untuk mengikuti akreditasi nasional yang merupakan jenjang di bawahnya.

Peserta rapat koordinasi pasca peluncuran IABEE dan 3 LAM baru

Dalam kaitannya dengan program studi teknik, kebijakan tersebut akan lebih mudah untuk diupayakan realisasinya mengingat kedua jenis akreditasi, baik nasional maupun internasional, dilaksanakan oleh lembaga yang sama meski dalam divisi yang berbeda. Selain itu, akreditasi nasional kini telah mulai mengarah kepada penekanan aspek output dan outcomes, sebagaimana telah dianut sejak lama dalam akreditasi internasional. Aspek input dan proses akan dilihat sebagai komponen yang harus dipenuhi untuk mewujudkan output dan outcomes yang digariskan. Hal ini menunjukkan arah yang baik menuju keselarasan. Untuk itu, IABEE juga akan melakukan penyelarasan kriteria dan instrumen akreditasi nasional dan internasional agar kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik. [BK].


Baca juga: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Meluncurkan Empat Lembaga Akreditasi Mandiri