Mengapa Perlu Akreditasi IABEE

IABEE merupakan lembaga akreditasi mandiri Indonesia yang terus berupaya untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat internasional. Saat ini, IABEE telah menjadi anggota Washington Accord (WA) dengan status Provisional Signatory. Washington Accord (WA) adalah sebuah perjanjian kerjasama internasional dalam bidang akreditasi program studi teknik (bachelor of engineering) di bawah payung International Engineering Alliance (IEA). Diharapkan IABEE dapat meningkatkan status keanggotaan ini menjadi Signatory pada tahun 2021 mendatang. Selain itu, IABEE juga telah menjadi observer pada Seoul Accord, sebuah perjanjian kerjasama internasional serupa WA untuk program studi infokom (computing). Segera setelah status Signatory WA diperoleh, IABEE akan mengajukan keanggotaan dengan status Provisional Signatory pada Seoul Accord.

Dengan mengakreditasikan Prodi ke IABEE (khusus tipe General Accreditation), maka Prodi akan memperoleh rekognisi substantial equivalent dalam kerangka perjanjian-perjanjian internasional yang diikuti oleh IABEE. Dengan demikian, Prodi akan dipandang mampu oleh masyarakat internasional untuk menghasilkan lulusan-lulusan yang menguasai Capaian Pembelajaran yang secara substansial disepakati di dalam perjanjian-perjanjian tersebut, sebagai bekal menapaki karir profesional yang sejalan. Prodi juga dipandang mampu untuk menjalankan sistem manajemen mutu yang mengarah pada perbaikan berkelanjutan, berdasarkan pengukuran dan evaluasi Capaian Pembelajaran Lulusannya masing-masing.