Kolaborasi

Untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai badan akreditasi internasional bidang teknik, IABEE harus mendapatkan status Washington Accord (WA) Signatory. Yaitu status dengan hak penuh berpartisipasi dalam WA dan akreditasi yang terapkan diakui oleh sesama anggota WA. Sebelum mendapatkan status Signatory, IABEE terlebih dahulu harus mendapatkan Provisional Status. Dimana status ini memerlukan rekomendasi dari sekurangnya dua badan akreditasi berstatus Washington Accord Signatory.

JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education), sejauh ini telah menjadi mentor dalam persiapan teknis pembentukan IABEE beserta peningkatan kapasitas evaluator dengan dukungan JICA dan KEMENRISTEKDIKTI. Dalam rangkat peningkatan kapasitas evaluator, anggota komite evaluator telah mendapatkan pelatihan penilaian evaluasi secara langsung di program studi yang sedang di akreditasi baik di dalam maupun luar negeri. IABEE juga telah meminta ABET menjadi mentor dalam peningkatan kapasitas evaluator. Dimana beberapa anggota komite evaluator telah mengikuti proses pelatihan penilaian ABET. Selain itu juga beberapa anggota di ikutsertakan dalam proses site-visit program studi baik di dalam dan di luar.