Berita

Status Provisional Signatory Member Washington Accord diraih IABEE secara aklamasi

Delagasi IABEE, ABET, dan JABEE dalam acara Sidang Tahunan IEA di Hong Kong, Juni 2019

Rabu 12 Juni 2019 merupakan hari yang cukup bersejarah bagi IABEE. Pada acara Sidang Tertutup Washington Accord (WA) dalam rangkaian acara Sidang Tahunan International Engineering Alliance (IEA) di Hong Kong, seluruh negara anggota WA secara aklamasi menyatakan menerima IABEE sebagai anggota baru dengan status Provisional Signatory, setelah seluruh persyaratan pendaftaran yang cukup berat terbukti dapat dipenuhi dengan sangat baik. David Holger, Ketua Governing Group IEA dari ABET bahkan secara pribadi menyatakan bahwa aplikasi IABEE merupakan aplikasi terbaik yang pernah beliau saksikan sepanjang sejarah Washington Accord. Bertindak selaku nominator IABEE adalah JABEE (Jepang) dan ABET (Amerika Serikat).

Delegasi IABEE untuk WA yang dipimpin oleh Muhammad Romli (Ketua Komite Internasional), dengan anggota Satryo Soemantri Brodjonegoro (anggota Komite Eksekutif), Misri Gozan (Ketua Komite Eksekutif), dan Berlian Kushari (Sekretaris Jenderal), sesaat setelah penganugerahan status Provisional Signatory menyampaikan bahwa IABEE bertekad untuk memenuhi seluruh persyaratan sehingga dapat menjadi anggota WA dengan status Signatory pada tahun 2021 yang akan datang. Untuk itu, IABEE memohon agar WA menunjuk JABEE menjadi mentor bagi IABEE dalam menempuh proses berikutnya, serta membentuk Tim Verifikasi yang pada waktunya nanti akan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pada akhir tahun 2020.

Pencapaian ini merupakan bentuk pertama dari pengakuan internasional terhadap legitimasi kelembagaan maupun sistem akreditasi yang diterapkan oleh IABEE. Dengan diterimanya IABEE sebagai anggota provisional, maka yurisdiksi IABEE di Indonesia mulai mendapatkan pengakuan dari Washington Accord. Pengakuan substantial equivalent bagi program-program studi dan lulusan prodi Indonesia yang terakreditasi IABEE memang secara resmi baru akan diberikan pada tahun 2020, yaitu tahun kunjungan Tim Verifikasi WA, asalkan pada tahun 2021 IABEE berhasil menjadi Signatory Member. Namun demikian, beberapa negara telah memberikan pengakuan kepada IABEE bahkan segera setelah status Provisional Signatory Member tersebut diperoleh.

Dalam pertemuan terbatas antara delegasi IABEE, Chair of International Committe dan Managing Director JABEE Yasuyuki Aoshima, dan Executive Director dan CEO ABET Michael Milligan usai pengumuman penerimaan keanggotaan provisional IABEE telah dicapai kesepahaman bersama bahwa institusi pendidikan tinggi berhak mengajukan progam-program studinya untuk diakreditasi oleh lembaga manapun. Namun demikian melihat kinerja IABEE selama ini, kedua lembaga tersebut meyakini bahwa akreditasi IABEE adalah yang terbaik untuk program-program studi teknik di Indonesia. Dengan demikian JABEE dan ABET, khususnya komisi akreditasi program studi teknik masing-masing, akan mengarahkan seandainya masih ada permintaan akreditasi kepada mereka dari program-program studi Indonesia kembali kepada IABEE. Kedua lembaga tersebut, seandainya pun dipersilahkan untuk melakukan akreditasi di Indonesia, akan mempersyaratkan program-program studi yang mengajukan aplikasi kepada mereka untuk mendapatkan akreditasi IABEE terlebih dahulu.

Akreditasi IABEE diakui di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai akreditasi internasional yang bersifat sukarela. Akreditasi Nasional oleh BAN-PT/LAM-PT bersifat wajib bagi program studi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kelayakan suatu program studi untuk mengajukan proses evaluasi guna memperoleh akreditasi IABEE ditentukan, salah satunya, oleh status Akreditasi Nasionalnya.