Akreditasi IABEE mengikuti standar Internasional berbasis capaian pembelajaran. Akreditasi ini dilaksanakan terhadap Program Studi disiplin Teknik, maupun Komputasi, pada jenjang Sarjana. Program-program Studi ini memberikan gelar Sarjana Teknik melalui implementasi kurikulum yang melibatkan masa studi selama 4 Tahun Akademik, dengan beban total perkuliahan setidaknya sebesar 144 SKS (satuan kredit semester).
Proses akreditasi dimulai setiap awal tahun setelah program studi mengisi registrasi secara online dan melakukan pembayaran. Proses evaluasi diimplementasikan melalui pemeriksaan dokumen Laporan Evaluasi Diri (Self Evaluation Report) dengan memastikan proses berbasis capaian pembelajaran (outcome based) pada Common Criteria telah dilaksanakan pada kurikulum yang berlaku pada calon lulusan tahun tersebut. Selanjutnya kajian Visitasi (on-site review) dilakukan untuk klarifikasi dokumen, proses pembelajaran, fasilitas, staf, mahasiswa, lulusan dan pemangku kepentingan. Proses akreditasi berakhir setelah IABEE menyampaikan hasil diakhir tahun. Hasil akreditasi berlaku selama-lamanya 6 tahun dan harus diperpanjang setahun sebelumnya.
IABEE merupakan lembaga akreditasi internasional yang mengacu pada Washington Accord sebagai salah satu standar akreditasi internasional bidang Teknik. Akreditasi IABEE menekankan pada implementasi pendidikan berbasis capaian pembelajaran (outcome based education) sehingga menjamin pemenuhan proses perbaikan berkelanjutan.
Kriteria Umum Evaluasi dibagi menjadi 4 bagian: Plan, Do, Check, Act. Dengan kriteria evaluasi ini, proses akreditasi ini memastikan program studi menerapkan program berkesinambungan dalam meningkatkan luaran berbasis capaian pembelajaran.
Sejak 2014 telah dilakukan sosialisasi dan diseminasi kepada Perguruan Tinggi mengenai kerangka manajemen mutu dan akreditasi PT menurut UU No.12 tahun 2012 dan OBE (Outcomes Based Education) menurut Washington Accord. IABEE bersama PII dan Dikti akan tetap memberikan seminar secara berkala ke berbagai daerah untuk menggugah program studi dan pemangku kepentingan memahami pentingnya akreditasi internasional di tanah air melalui IABEE. Program studi dapat memeriksa informasi jadwal pelatihan terdekat di laman ini, ataupun menghubungi sekretariat IABEE.
Sistem pendidikan tinggi nasional pada dasarnya mulai beralih menjadi kurikulum berbasis kompetensi mengacu pada output pembelajaran. Adapun penilaian evaluasi akreditasi tidak hanya mengacu pada kurikulum, namun mengacu pada kriteria umum sesuai konsep Plan-Do-Check-Action (PDCA) yang menjamin peningkatan kualitas terus menerus. Untuk itu, IABEE bersama PII mengadakan lokakarya secara berkala di berbagai daerah untuk menjelaskan kriteria dan dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh program studi untuk mengajukan akreditasi IABEE. Jadwal pelatihan persiapan akreditasi berikutnya dapat dilihat di laman ini.
Evaluasi akreditasi IABEE dilaksanakan oleh relawan dengan latar belakang profesi akademisi, industri, dan pemerintah dengan kompetensi dan rekam jejak profesi yang sudah diakui secara nasional. Untuk menjaga kualitas dan konsistensi penilaian, IABEE setiap tahun mengadakan pelatihan untuk calon evaluator maupun pelatihan penyegaran untuk evaluator yang akan bertugas.
Tidak semua program studi di tanah air terbiasa dengan proses akreditasi internasional. Sehingga banyak program studi yang membutuhkan panduan teknis bagaimana menjalankan proses berbasis capaian pembelajaran (outcome based education). Walaupun masing-masing program studi dibebaskan untuk merumuskan sendiri kriteria capaian pembelajaran dan teknis pencapainnya, teknis dan tata kelolanya harus memenuhi kriteria umum dan kriteria spesifik evaluasi yang ditetapkan IABEE dengan konsep Plan-Do-Check-Act. Program studi dapat mengecek informasi jadwal lokakarya terdekat di laman ini, ataupun menghubungi sekretariat IABEE.
International Engineering Alliance (IEA), adalah aliansi Internasional di bidang profesi keteknikan yang dibentuk pada 1989.
The Washington Accord (WA), adalah perjanjian internasional yang ditandatangani oleh lembaga-lembaga akreditasi pendidikan tinggi teknik yang tergabung dalam IEA. Perjanjian ini mengakui kesetaraan lulusan secara substansial yang diakreditasi oleh para anggota Signatory Washington Accord.
Untuk mendapatkan status Washington Accord Signatory, IABEE harus mendapatkan provisional status terlebih dulu yang memerlukan rekomendasi dari sekurangnya dua badan akreditasi berstatus Washington Accord Signatory. JABEE dan ABET adalah mentor dalam persiapan teknis dan peningkatan kapasitas dengan dukungan JICA dan KEMENRISTEKDIKTI.
Gelar pendidikan adalah investasi untuk masa depan. Kualitas pendidikan yang baik dapat membuat perbedaan besar dalam keberhasilan karir. Akreditasi IABEE memastikan kualitas pendidikan sesuai dengan standar internasional yang mengacu pada Washington Accord (WA). Dimana WA merupakan standar pendidikan tinggi teknik internasional yang paling banyak diakui di dunia dan menjadi platform lembaga akreditasi pendidikan tinggi teknik di berbagai negara seperti USA, UK, Jepang, Australia, dan Korea Selatan. Dengan menempuh pendidikan di program studi yang terakreditasi IABEE, dasar pendidikan kuat dan mutakhir akan diperoleh sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Akreditasi IABEE memastikan lulusan program studi memiliki kesetaraan kompetensi sesuai standar internasional untuk pendidikan tinggi teknik. Lulusan program studi yang telah terakreditasi oleh IABEE memiliki posisi setara untuk bergabung dengan profesional engineer global yang siap mengambil peluang karir di manapun di seluruh dunia. Standar pendidikan tinggi teknik yang dijadikan rujukan IABEE adalah Washington Accord (WA).
IABEE memberikan standar internasional bagi Program studi untuk merancang dan menjalankan sistem pembelajaran berbasis capaian pembelajaran (outcome based education). Akreditasi IABEE mendorong program studi untuk selalu melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan asas Plan-Do-Check-Act. Untuk memenangkan persaingan baik domestik maupun global, penting sekali bagi program studi untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan kompetensi lulusannya dengan standar internasional yang diakui. IABEE sebagai lembaga akreditasi internasional non-profit di Indonesia menggunakan standar internasional Washington Accord (WA) yang paling diakui secara luas untuk pendidikan tinggi bidang teknik. IABEE didukung oleh para evaluator profesional dari akademisi, industri dan pemerintah.
Akreditasi IABEE memastikan setiap lulusan yang direkrut telah memenuhi standar kompetensi yang diperlukan untuk masuk sebagai tenaga profesional yang mendukung daya saing industri, perusahaan dan pemerintahan di level dunia. Kriteria akreditasi IABEE dikembangkan oleh para profesional dari berbagai komunitas bidang Teknik baik akademisi, industri maupun pemerintah dengan mengacu pada standar internasional Washington Accord (WA) yang paling luas diakui di dunia. IABEE didukung oleh para evaluator profesional dari akademisi, industri dan pemerintah.
Persaingan global dan regional yang tak terelakkan dan keterbukaan masyarakat dunia mengharuskan kesiapan tenaga kerja Indonesia untuk bersaing secara global. Akreditasi IABEE memastikan program studi menyiapkan lulusan yang memenuhi standar dan kualifikasi internasional untuk memasuki dunia profesi melalui proses pendidikan yang mengacu pada hasil capaian pembelajaran. Akreditasi bukanlah tujuan, namun sarana untuk memastikan perbaikan kualitas pendidikan teknik terus menerus.
Contact Persons: Eva Eliza Handika Indra
Secretariat of IABEE : Jl. Bandung No.1 Menteng Jakarta Pusat 10310 Phone/Fax : +62 21 5794 6119 HP : +62 8119390909 Email : info@iabee.or.id Website : http://www.iabee.or.id