Berita

Selangkah lagi menuju Signatory Washington Accord


  • Washington Accord (WA) secara aklamasi menyetujui dibentuknya tim verifikasi atas permohonan peningkatan status keanggotaan IABEE menjadi signatory
  • Kunjungan verifikasi lapangan oleh tim verifikasi WA ditunda menjadi tahun 2021 sambil menunggu pandemi COVID-19 mereda
  • Proyeksi IABEE memperoleh status signatory WA menjadi mundur hingga 2022
  • Meski mengalami kemunduran dari target semula, akreditasi internasional oleh IABEE telah diakui oleh signatory WA secara bilateral, yaitu oleh ABET dan JABEE

 

Sidang Tahunan Washington Accord 2020

Pada tanggal 22 Juni 2020 telah diselenggarakan Sidang Tahunan Washington Accord (WA) secara daring, yang salah satu agendanya adalah membahas permohonan IABEE untuk meningkatkan status keanggotaannya dari provisional signatory menjadi signatory. Permohonan peningkatan status ini telah disampaikan secara resmi oleh IABEE pada bulan Februari 2020 yang lalu, diperkuat dengan Mentor’s Report dari JABEE yang menyatakan bahwa IABEE telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi signatory.

Dalam Sesi Tertutup Sidang WA tersebut, Prof. Dr. Muhamamd Romli selaku IABEE Chair of International Committee mempresentasikan secara singkat tentang kesiapan IABEE menjadi signatory WA. Presentasi diikuti dengan sesi tanya jawab singkat dan pemungutan suara untuk menentukan sikap WA terhadap permohonan IABEE. Sesi pemungutan suara pada akhirnya menghasilkan suara bulat (unanimous vote) dari ke-20 negara signatory WA yang menyetujui dibentuknya WA Verification Team untuk melakukan verifikasi lapangan atas permohonan IABEE. Sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku, tim verifikasi akan bekerja dan menghasilkan laporan verifikasi sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan penerimaan anggota signatory baru pada masa sidang tahun berikutnya.

Bersama dengan IABEE, tahun ini WA juga menerima permohonan peningkatan status menjadi signatory dari dua negara lain. Permohonan pembentukan tim verifikasi dari salah satu dari negara ini disetujui, meski tidak dengan suara bulat, sedangkan yang lain dinilai belum siap sehingga pembentukan tim verifikasi untuk negara tersebut tidak disetujui.

IABEE telah selangkah lebih maju lagi menuju statsus signatory WA, dan telah siap untuk diverifikasi oleh WA Verification Team. Namun demikian, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi global COVID-19 yang masih berlangsung, WA memutuskan untuk meniadakan seluruh rencana kunjungan internasional di tahun 2020, termasuk kunjungan verifikasi, dan menundanya hingga tahun 2021. Dengan situasi ini, maka tim verifikasi WA untuk IABEE baru dapat berkunjung ke Indonesia pada tahun 2021 untuk selanjutnya menghasilkan laporan yang akan dibahas dan divoting kembali dalam Sidang WA tahun 2022.

Pengakuan ABET (Amerika Serikat) dan JABEE (Jepang) terhadap akreditasi IABEE

Pengunduran rencana kunjungan tim verifikasi WA ke Indonesia menjadi tahun 2021 berkonsekuensi pada mundurnya realisasi target penerimaan IABEE sebagai signatory WA, yaitu paling cepat pada Sidang WA bulan Juni 2022. Di tengah situasi ini, IABEE tetap mengupayakan jalan alternatif untuk memperoleh pengakuan dari anggota signatory WA, yaitu melalui jalur bilateral. Pada masa pembentukannya, IABEE banyak belajar dari ABET (Amerika Serikat) dan JABEE (Jepang). Kedua signatory WA ini telah melakukan akreditasi internasional untuk beberapa program studi di Indonesia, bahkan sebelum IABEE beroperasi. Keduanya pula yang menominasikan IABEE untuk memperoleh status provisional signatory WA pada tahun 2019. Oleh karena itu, pengakuan bilateral dari ABET dan JABEE terhadap sistem dan praktik akreditasi IABEE dipandang sangat strategis.

IABEE telah mulai mengusahakan pengakuan secara bilateral dari JABEE dan ABET sejak tahun 2019. Ketika itu, berdasarkan pengamatan langsung atas sistem akreditasi IABEE dan implementasinya, ABET dan JABEE memandang bahwa akreditasi IABEE untuk prodi-prodi teknik di Indonesia adalah yang paling ideal. Hal ini karena IABEE tentunya lebih mengetahui seluk-beluk kondisi dunia pendidikan tinggi keteknikan di Indonesia, sehingga dapat mengembangkan kriteria akreditasi yang lebih sesuai untuk karakter dan cita-cita pendidikan tinggi keteknikan bangsa Indonesia sambil tetap mengacu kepada golden standards dan best practices yang diterima secara internasional. Keduanya menyatakan menghargai IABEE sebagai mitra yang setara di dalam lingkup Washington Accord dengan Indonesia sebagai wilayah yurisdiksinya, sehingga keduanya tidak melakukan akreditasi kembali di Indonesia tanpa persetujuan dari IABEE. Kesepakatan tersebut kini telah dituangkan secara lebih konkrit di dalam kebijakan akreditasi internasional yang dipublikasikan melalui alamat website masing-masing. Kebijakan ABET yang merefleksikan kesepakatan ini dapat dibaca pada alamat https://www.abet.org/accreditation/get-accredited/accreditation-outside-the-u-s/. Sedangkan JABEE memuatnya pada alamat https://jabee.org/en/international_relations/other.