Persyaratan Program Studi

Akreditasi internasional yang diselenggarakan oleh IABEE bersifat sukarela dan opsional bagi Prodi yang telah terakreditasi secara nasional. Dengan demikian, Program-program Studi tersebut harus terdaftar sebagai Program Studi Sarjana berstatus aktif di dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Berikut ini adalah persyaratan kelayakan bagi Prodi yang akan mengajukan akreditasi ke IABEE, baik tipe General Accreditation (GA) maupun Provisional Accreditation (PA)

Persyaratan kelayakan Prodi untuk pengajuan evaluasi General Accreditation (GA)

Program Studi yang mengajukan evaluasi untuk memperoleh akreditasi GA diharuskan telah memenuhi prasyarat kelayakan (eligibility) berikut.

  1. Institusi Pengelola Prodi telah memperoleh Akreditasi Institusi Pendidikan Tinggi (AIPT) dari BAN-PT dengan peringkat minimal B atau Baik Sekali.
  2. Program Studi telah memperoleh akreditasi nasional dari BAN-PT dengan predikat minimal A atau Baik Sekali.
  3. Prodi merupakan Program Studi Sarjana di bidang teknik dengan masa studi kurikuler sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun, dengan beban perkuliahan total sekurang-kurangnya 144 satuan kredit semester (SKS).
  4. Prodi paling tidak telah berada pada tahun ke-4 semenjak mengimplementasikan sistem pendidikan berbasis capaian pembelajaran (Outcome-based Education, OBE) secara terus menerus.
  5. OBE yang diimplementasikan Prodi mencakup pula asesmen pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan beserta evaluasinya (Outcome-based Assessment & Evaluation).
  6. Pada saatnya dilakukan evaluasi kunjungan lapangan (On-Site Visit), Prodi telah menghasilkan minimum 1 (satu) orang lulusan yang dihasilkan dari implementasi sistem OBE.
  7. Prodi telah menetapkan dan mempublikasikan kepada masyarakat pernyataan Profil Profesional Mandiri (Autonomous Professional Profile) yang dicita-citakan oleh Prodi sebagai tujuan pendidikannya.
  8. Prodi telah menetapkan dan mempublikasikan kepada masyarakat butir-butir pernyataan Capaian Pembelajaran Lulusannya, yang telah dijadikan sebagai dasar pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran.

Persyaratan kelayakan Prodi untuk pengajuan evaluasi Provisional Accreditation (PA)

Program Studi yang mengajukan evaluasi untuk memperoleh akreditasi PA diharuskan telah memenuhi prasyarat kelayakan (eligibility) berikut.

  1. Institusi Pengelola Prodi telah memperoleh Akreditasi Institusi Pendidikan Tinggi (AIPT) dari BAN-PT dengan predikat minimal B atau Baik Sekali.
  2. Program Studi telah memperoleh akreditasi nasional dari BAN-PT dengan predikat minimal B atau Baik Sekali.
  3. Prodi merupakan Program Studi Sarjana di bidang teknik atau computing/IT dengan masa studi kurikuler sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun, dengan beban perkuliahan total sekurang-kurangnya 144 satuan kredit semester (SKS).
  4. Prodi telah mengimplementasikan sistem pendidikan berbasis capaian pembelajaran (Outcome-based Education, OBE) sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
  5. Prodi telah menetapkan dan mempublikasikan kepada masyarakat pernyataan Profil Profesional Mandiri (Autonomous Professional Profile) yang dicita-citakan oleh Prodi sebagai tujuan pendidikannya.
  6. Prodi telah menetapkan dan mempublikasikan kepada masyarakat butir-butir pernyataan Capaian Pembelajaran Lulusannya, yang telah dijadikan sebagai dasar pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran.

Informasi lebih lanjut tentang persyaratan kelayakan untuk mengajukan evaluasi akreditasi dapat dipelajari melalui dokumen Rules and Procedures for Evaluation and Accreditation (RPEA).