Landasan hukum pembentukan IABEE mengacu pada ;
1. Upaya penjaminan mutu pendidikan tinggi
- UU No.20/2003 Sisdiknas
- UU No.12/2012 Pendidikan Tinggi
- Permendikbud No.50/2014 SPM Dikti
- Permendikbud No. 87/2014 Akreditasi Prodi & PT
2. Legalitas Badan Hukum & pengakuan IABEE
IABEE ada di dalam PII yg sudah berbadan hukum.