Dasar Hukum

Landasan hukum pembentukan IABEE mengacu pada ;

1. Upaya penjaminan mutu pendidikan tinggi

  1. UU No.20/2003 Sisdiknas
  2. UU No.12/2012 Pendidikan Tinggi
  3. Permendikbud No.50/2014 SPM Dikti
  4. Permendikbud No. 87/2014 Akreditasi Prodi & PT

2. Legalitas Badan Hukum & pengakuan IABEE

IABEE ada di dalam PII yg sudah berbadan hukum.