Kode Etik

Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan

Kerahasiaan Informasi

IABEE menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan segenap tugas para Anggota maupun Staf Pengurus, dan mensyaratkan bahwa setiap Anggota maupun Staf Pengurus menunjukkan standar tertinggi bagi profesionalisme, keadilan, dan integritas. Informasi yang diberikan oleh lembaga yang menjalani proses evaluasi, dan informasi yang muncul dari kegiatan kaji ulang dan diskusi dalam proses evaluasi akan diperlakukan dengan kerahasiaan, dan tidak akan diungkapkan tanpa otorisasi tertulis secara khusus oleh IABEE dan lembaga yang dievaluasi.

Kode Etik

Kode etik yang digunakan oleh segenap Anggota dan Staf Pengurus IABEE dipaparkan secara rinci di dalam dokumen Tuntunan Sikap IABEE.

Konflik Kepentingan

Tugas-tugas sebagai Anggota dan Staf Pengurus IABEE membuka peluang terjadinya berbagai situasi yang dapat berakibat pada konflik kepentingan (conflict of interest) atau kesangsian mengenai obyektivitas, keadilan, dan kredibilitas proses akreditasi. IABEE mensyaratkan seluruh personilnya untuk bertindak secara profesional dan etis, untuk memberitahukan keberadaan konflik kepentingan yang bersifat nyata maupun dirasakan.

Rincian lebih lanjut kebijakan IABEE mengenai konflik kepentingan dipaparkan dalam dokumen Tuntunan Sikap IABEE.