Latar Belakang dan Sejarah

Tantangan yang senantiasa berkembang yang dihadapi oleh profesi insinyur dalam era globalisasi ini menggarisbawahi kebutuhan yang sangat mendesak bagi pengelolaan mutu capaian-capaian pembelajaran keteknikan di dalam kerangka bakuan dan praktik yang diakui secara global. Paradigma lain yang penting dalam pendidikan tinggi teknik adalah relevansi program-program studi yang dikelola oleh lembaga pendidikan tinggi dengan kebutuhan profesi dan dunia industri.

Mutu dan relevansi merupakan isu-isu yang terkait erat dengan efektivitas dan daya saing lembaga pendidikan tinggi teknik di masa depan, sehingga hendaknya menjadi dasar sistem pengelolaan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Sistem pengelolaan mutu pendidikan ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan teknik secara berkesinambungan. Prinsip-prinsip kunci dalam mencapai tujuan ini mencakup otonomi lembaga pendidikan tinggi sebagai gaya pendorong menuju sistem yang lebih dinamik dan akuntabel, serta sistem akreditasi yang menjamin mutu para lulusan dan implementasi suatu sistem perbaikan proses pembelajaran keteknikan yang berkesinambungan, yang pada gilirannya mampu menjamin bahwa tindakan-tindakan pembenahan didasarkan pada informasi yang nyata dan akuntabel.

Pembentukan IABEE dideklarasikan pada tanggal 19 November 2015 oleh Komisi Pengarah (Steering Commitee, IABEE SC). Komisi ini dibentuk oleh DIKTI bekerja sama dengan PII yang diawali dengan dorongan peraturan pemerintah dalam UU No.12/2012 yang mengharuskan Akreditasi program studi sebagai akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri. Selanjutnya pada bulan November 2013, tim persiapan IABEE di bentuk oleh DIKTI. Tim ini terdiri dari Komisi Pengarah (SC) dan Komisi Kriteria (CC) yang menghasilkan draft awal Common Criteria dan Criteria Guide di akhir 2014. Selanjutnya dibentuk komisi Evaluasi Akreditasi pada bulan April 2015 yang anggotanya meliputi perwakilan akademisi dan industri dari berbagai bidang ilmu.