Hubungan Kelembagaan

Pembentukan IABEE dinisiasi oleh DIKTI dengan bantuan JABEE melalui proyek JICA. IABEE pada dasarnya adalah organisasi otonom dibawah organisasi profesi Persatuan Insinyur Indoensia (PII). Sehingga pengelolaan IABEE secara operasionalnya dibawah PII.

Saat ini IABEE sedang dalam proses pendaftaran menjadi anggota Washington Accord. Diharapkan pada tahun 2019, PII bisa memperoleh Provisional Status dari Washington Accord dan dalam beberapa tahun setelahnya menjadi Signatory Status. Setelah memperoleh Signatory Status, lulusan program studi yang terakreditasi IABEE dapat disetarakan dengan lulusan program studi yang terakreditasi lembaga akreditasi internasional bagian Signatory Washington Accord.