Langkah-langkah Akreditasi

Program Studi yang baru pertama kali ingin diakreditasi IABEE bisa mengajukan Akreditasi dengan Kriteria Umum atau Evaluasi Provisional. Akreditasi dengan Evaluasi Umum bisa berlaku selama 6 tahun jika program studi telah memenuhi syarat penilaian evaluasi. IABEE. Evaluasi Provisional (EP) disediakan sebagai opsi bagi Prodi yang belum pernah dievaluasi oleh IABEE dan belum berkehendak berkomitmen untuk Evaluasi Umum. Setiap Prodi hanya diperkenakan untuk menjalani satu kali EP dan hanya berlaku satu tahun. Proses EP menilai potensi kesesuaian Prodi terhadap seluruh butir evaluasi dalam KA dan ABEA, dan hanya dilaksanakan oleh satu orang Evaluator Program Studi dari EAC.

Program Studi yang mengajukan permintaan untuk diakreditasi dan telah memenuhi persyaratan kelayakan untuk diakreditasi akan dievaluasi antara lain berdasarkan informasi yang diserahkan kepada IABEE melalui Laporan Evaluasi Diri (LED). Proses pengisian dan penyerahan dokumen LED sepenuhnya dilaksanakan secara online oleh Prodi melalui laman IABEE setelah melalui proses otorisasi.

Pengisian LED online dilakukan butir per butir sesuai dengan KA dan ABEA. Melalui LED, Prodi diharapkan untuk menjelaskan bagaimana ia memenuhi setiap butir KA dan ABEA, serta melampirkan bukti-bukti pemenuhan butir-butir evaluasi tersebut. Untuk membantu Program Studi dalam mengisi LED, IABEE mempublikasikan secara terbuka dokumen Panduan Pengisian Laporan Evaluasi Diri Program Studi di laman IABEE.