Biaya yang dikenakan kepada Prodi terkait dengan layanan akreditasi IABEE meliputi biaya pengajuan evaluasi akreditasi dan biaya pemeliharaan status terakreditasi. Pada Evaluasi Akreditasi tahun Siklus 2020/2021, besaran biaya-biaya tersebut ditetapkan sebagai berikut.
Biaya Pengajuan Evaluasi Akreditasi
- General Accreditation (GA): Rp. 75.000.000,00
- Provisional Accreditation (PA): Rp. 25.000.000,00
- Evaluasi Interim GA (dengan atau tanpa kunjungan lapangan): Rp. 25.000.000,00
- Pengajuan banding (appeal) atas keputusan tidak terakreditasi (pada GA) tidak dipungut biaya
Biaya di atas dikenakan per Prodi, tidak termasuk biaya transportasi antar kota dan akomodasi evaluator IABEE.
Biaya Pemeliharaan Status Akreditasi
Prodi yang terakreditasi pada tipe General Accreditation (GA) dikenakan biaya pemeliharaan status terakreditasi per tahun sebesar Rp 5.000.000,00. Tidak ada biaya pemeliharaan status pada Provisional Accreditation (PA).
Rekening Bank
Pembayaran biaya-biaya akreditasi dilakukan setelah Prodi menerima tagihan dari IABEE, melalui rekening berikut:
Bank | : | Bank Mandiri |
Cabang | : | Krakatau Steel Building Jl. Gatot Subroto |
Nama Rekening | : | Persatuan Insinyur Indonesia – IABEE |
Nomor Rekening | : | 070 000 7475 333 |